Di berbagai daerah, masih banyak santri yang belajar dengan mushaf terbatas, buku ngaji yang sudah rusak, atau bahkan tanpa media belajar yang memadai.
Wakaf mushaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Setiap ayat yang dibaca dari mushaf tersebut menjadi pahala bagi wakif.